-->
Google Dikabarkan Kembali Terancam Didenda Senilai Rp 153 Triliun Oleh Pemerintah Eropa
4/ 5 stars - "Google Dikabarkan Kembali Terancam Didenda Senilai Rp 153 Triliun Oleh Pemerintah Eropa" Google dikabarkan Kembali Terancam didenda Senilai Rp 153 Triliun oleh Pemerintah Eropa Beberapa bulan ini, Facebook mendapatkan bany...

Google Dikabarkan Kembali Terancam Didenda Senilai Rp 153 Triliun Oleh Pemerintah Eropa



Google dikabarkan Kembali Terancam didenda Senilai Rp 153 Triliun oleh Pemerintah Eropa

 Google dikabarkan Kembali Terancam didenda Senilai Rp  Google dikabarkan Kembali Terancam didenda Senilai Rp 153 Triliun oleh Pemerintah Eropa

Beberapa bulan ini, Facebook mendapatkan banyak tekanan dari banyak sekali pihak. Amerika Serikat, Indonesia, sampai Eropa sama-sama menyoroti masalah penyalahgunaan data.

Kini, giliran raksasa internet Google yang sanggup perhatian pemerintah Eropa. Pasalnya, berdasarkan laporan Politico, European Commission (Komisi Eropa) tengah bersiap menyerahkan keputusan penyelidikan terhadap pelanggaran antitrust alias monopoli terkait OS Android.

Investigasi yang dipimpin oleh Margrethe Vestager menemukan bahwa Google diduga memakai dominasi bisnis atas perangkat mobile untuk kepentingan perusahaan.

Sebelumnya, Komisi Eropa pernah menyoroti dugaan penyalahgunaan Android pada 2016. Komisi Eropa ketika itu telah mengingatkan Google bahwa sistem Android yang begitu masif digunakan di smartphone mungkin telah melanggar hukum monopoli.

Terutama, Google dituding telah memaksa vendor smartphone untuk menginstal web browser Google Chrome di semua perangkat berbasis Android.

Google juga diduga mengatakan insentif kepada vendor semoga memasang aplikasi-aplikasinya di perangkat smartphone.

Namun berdasarkan Admin sendiri, hal tersebut tidak merugikan pengguna OS Android, alasannya Aplikasi bawaan yang disediakan oleh Google sendiri kebanyakan harus diharapkan atau bermanfaat bagi pengguna. Makara tidak duduk kasus jikalau Google menginstal aplikasi bawaan miliknya di OS Android.