(5) Bacalah kembali teks “Lumpur Lapindo” dengan teliti. Pada teks tersebut terdapat rentetan dua insiden yang berlangsung hampir bersamaan, yaitu insiden alam yang terjadi lantaran tindakan insan dan insiden sosial yang diakibatkan oleh insiden alam.Untuk mempermudah pemahaman kalian, carilah artikel yang mendukung penyebab munculnya lumpur panas jawaban insiden alam dan jawaban tindakan manusia. Analisislah kembali teks tersebut secara lebih teliti. Identifikasi insiden tersebut, kemudian tulis hasil identifikasi kalian.
a) Lumpur Panas Terjadi Akibat Rekahan Alami
· Pernyataan Umum
Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik per hari, yang mustahil keluar dari lubang hasil “pengeboran” selebar 30 cm.
· Urutan Sebab Akibat 1
Berdasarkan beberapa pendapat ahli, lumpur panas keluar disebabkan lantaran adanya patahan, terjadi di banyak tempat di sekitar Jawa Timur hingga ke Madura ibarat Gunung Anyar di Madura, “gunung” lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bledug Kuwu).
· Urutan Sebab Akibat 2
Akibat pendapat awal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia maupun Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia yang menyampaikan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, mengakibatkan dibentuk tanggul di atas tanah milik masyarakat, yang lantaran volumenya besar sehingga mustahil menampung seluruh luapan lumpur dan alhasil menjadikan lahan yang terkena pengaruh menjadi semakin luas.
Salah satu fenomena lumpur panas yaitu Lumpur Lapindo. Banjir lumpur panas Sidoarjo, juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi), yaitu insiden menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia, semenjak tanggal 29 Mei 2006.
· Urutan Sebab Akibat 3
Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini mengakibatkan tergenangnya tempat permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi acara perekonomian di Jawa Timur.
Ada yang menyampaikan bahwa lumpur Lapindo meluap lantaran kegiatan PT Lapindo di erat lokasi itu. Lapindo Brantas melaksanakan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan memakai perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, sesudah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8.500 kaki (2.590 meter) untuk mencapai deretan Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida deretan tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus deretan Kujung.
Diperkirakan bahwa Lapindo, semenjak awal merencanakan kegiatan pengeboran ini dengan menciptakan prognosis pengeboran yang salah. Mereka menciptakan prognosis dengan mengasumsikan zona pengeboran mereka di zona Rembang dengan sasaran pengeborannya yaitu deretan Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada deretan Kujung-nya.
Alhasil, mereka merencanakan memasang casing sesudah menyentuh sasaran yaitu watu gamping deretan Kujung yang bahwasanya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang lantaran kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari deretan Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi sanggup diatasi dengan pompa lumpur Lapindo (Medici).
Setelah kedalaman 9.297 kaki, alhasil mata bor menyentuh watu gamping. Lapindo menerka sasaran deretan Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh deretan Klitik. Batu gamping deretan Klitik sangat porous (berlubang-lubang). Akibatnya lumpur yang dipakai untuk melawan lumpur deretan Pucangan hilang (masuk ke lubang di watu gamping deretan Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur deretan Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai mekanisme standar, operasi pengeboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup dan segera dipompakan lumpur pengeboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick.
Kemungkinan yang terjadi, fluida deretan bertekanan tinggi sudah telanjur naik ke atas hingga ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inci. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil dan kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang sanggup hingga ke permukaan.
Karena tidak sanggup melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida deretan bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih gampang yaitu melewati rekahan alami tadi dan berhasil.
Inilah mengapa surface blowout terjadi di banyak sekali tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.[butuh rujukan] Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pengeboran migas di Indonesia setiap tindakan harus seizin BPMIGAS, semua dokumen terutama wacana pemasangan casing sudah disetujui oleh BPMIGAS.
b) Lumpur Panas Terjadi Karena Tindakan Manusia
· Peryataan Umum
Tragedi ‘Lumpur Lapindo’ dimulai pada tanggal 27 Mei 2006. Peristiwa ini menjadi suatu peristiwa saat banjir lumpur panas mulai menggenangi areal persawahan, pemukiman penduduk dan tempat industri. Hal ini masuk akal mengingat volume lumpur diperkirakan sekitar 5.000 hingga 50 ribu meter kubik perhari (setara dengan muatan penuh 690 truk peti kemas berukuran besar). Akibatnya, semburan lumpur ini membawa pengaruh yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi acara perekonomian di Jawa Timur: genangan hingga setinggi 6 meter pada pemukiman; total warga yang dievakuasi lebih dari 8.200 jiwa; rumah/tempat tinggal yang rusak sebanyak 1.683 unit; areal pertanian dan perkebunan rusak hingga lebih dari 200 ha; lebih dari 15 pabrik yang tergenang menghentikan acara produksi dan merumahkan lebih dari 1.873 orang; tidak berfungsinya sarana pendidikan; kerusakan lingkungan wilayah yang tergenangi; rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon); terhambatnya ruas jalan tol Malang-Surabaya yang berakibat pula terhadap acara produksi di tempat Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu tempat industri utama di Jawa Timur.3
· Urutan Sebab Akibat 1
Lumpur juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg, padahal baku mutunya hanya 0,002 mg/liter Hg. Hal ini mengakibatkan nanah terusan pernapasan, iritasi kulit dan kanker.4 Kandungan fenol sanggup mengakibatkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantung berdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal.5
· Urutan Sebab Akibat 2
Selain perusakan lingkungan dan gangguan kesehatan, pengaruh sosial banjir lumpur tidak sanggup dipandang remeh. Setelah lebih dari 100 hari tidak menyampaikan perbaikan kondisi, baik menyangkut kepedulian pemerintah, terganggunya pendidikan dan sumber penghasilan, ketidakpastian penyelesaian, dan tekanan psikis yang bertubi-tubi, krisis sosial mulai mengemuka. Perpecahan warga mulai muncul menyangkut biaya ganti rugi, teori konspirasi penyuapan oleh Lapindo,6 rebutan truk pembawa tanah urugan hingga penolakan menyangkut lokasi pembuangan lumpur sesudah skenario penanganan teknis kebocoran 1 (menggunakan snubbing unit) dan 2 (pembuatan relief well) mengalami kegagalan. Akhirnya, yang muncul yaitu konflik horisontal.
c) Masalah Sosial Terjadi Akibat Adanya Lumpur Panas
· Pernyataan Umum
Akibat/dampak yang ditimbulkan dari semburan lumpur lapindo sangatlah banyak, terutama bagi warga sekitar. Dampak yang ditimbulkan menyangkut beberapa aspek, ibarat pengaruh sosial dan pencemaran lingkungan.
Ada beberapa pengaruh sosial yang terjadi jawaban luapan lumpur lapindo, misal pengaruh terhadap perekonomian di Jawa Timur, pengaruh kesehatan, dan pengaruh pendidikan.
· Urutan Sebab Akibat 1
Dampak pada perekonomian menimbulkan PT Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya mengeluarkan dana untuk mengganti tanah masyarakat dan menciptakan tanggul sebesar 6 Triliun Rupiah. Tinggi genangan lumpur yang mencapai 6 meter di pemukiman warga sudah menciptakan warga rugi atas rumah/tempat tinggal, lahan pertaniannya dan perkebunan yang rusak. Pabrik-pabrik pun rusak tidak sanggup difungsikan untuk proses produksi, sarana dan prasarana (jaringan telepon dan listrik) juga tidak sanggup berfungsi, serat terhambatnya ruas jalan tol Malang-Surabaya yang menimbulkan acara produksi dari Mojokerto dan Pasuruan yang selama ini menjadi salah satu tempat industri utama di Jawa Timur.
· Urutan Sebab Akibat 2
Gas Metana yang beracun tersebut banyak mengakibatkan penyakit bagi warga yang menghirupnya. Tercatat pengaruh kesehatan di Puskesmas Porong menyampaikan banyaknya penderita nanah terusan pernafasan yang semakin meningkat semenjak 2006 kemudian hingga mencapai 52.543 orang di 2009. Dan juga penderita gastritis melonjak hingga 22.189 orang di 2009 yang sebelumnya tercatat 7.416 di 2005.
Untuk duduk kasus pendidikan, ada 33 sekolah karam dalam lumpur dan hingga Juni 2012 belum ada sekolah yang dibangun sebagi pengganti. Akhirnya pendidikan yang harusnya dirasakan oleh pelajar harus terbengkelai.
· Urutan Sebab Akibat 3
Dampak berikutnya yaitu pencemaran lingkungan, pengaruh ini bahwasanya sudah berafiliasi dengan dampak-dampak yang lain, pengaruh kesehatan misalnya. Dari lingkungan yang usang sesudah semburan lumpur tak tertanggulangi akan menimbulkan pencemaran yang luar biasa. Pencemaran ini sungguh merugikan sekali, lantaran lingkungan yang sangat berdampak dengan acara insan harus punah dan tidak sanggup dipakai lagi.
Dampak-dampak yang timbul telah usang dimintai pertanggungjawaban oleh warga. Namun warga belum mencicipi ganti rugi oleh PT Lapindo serta tindakan pemerintah atas meluapnya lumpur panas tersebut. Akhirnya perpecahan mulai muncul antara pemerintah, PT Lapindo Brantas dan warga korban lumpur lapindo.