-->
Cara Pendaftaran Ulang Kartu Xl, 100% Berhasil Dan Anti Gagal
4/ 5 stars - "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Xl, 100% Berhasil Dan Anti Gagal" Cara Registrasi Ulang Kartu XL, 100% Berhasil dan Anti Gagal - Dalam upaya menertibkan penggunaan kartu seluler, pemerintah melalui menkomi...

Cara Pendaftaran Ulang Kartu Xl, 100% Berhasil Dan Anti Gagal



Cara Registrasi Ulang Kartu XL, 100% Berhasil dan Anti Gagal - Dalam upaya menertibkan penggunaan kartu seluler, pemerintah melalui menkominfo menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).

Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, semua layanan jasa telekomunikasi seluler menghimbau semoga semua pelanggan meregistrasi ulang kartu seluler miliknya. Himbauan ini juga gencar diumumkan di banyak sekali media, baik itu media elektronik ibarat radio dan televisi juga media online. Fasilitas untuk registrasi ulang juga disediakan oleh penyedia jasa telekomunikasi dengan cara yang semudah-mudahnya, yaitu dengan cara mengirim SMS dengan format tertentu ke nomor 4444.

Namun sayang, melaksanakan pendaftaran ulang dengan mengirim SMS ke nomor 4444 terkadang tidak berhasil, justru malah mendapat akhir bahwa "Data Yang Anda Kirimkan Tidak Sesuai. Mengapa pendaftaran ulang tidak berhasil?

Ada kemungkinan pada dikala membeli kartu perdana, kartu tersebut diregistrasikan bukan dengan tada anda, sehingga ketika melaksanakan pendaftaran ulang maka data tidak cocok. Hal ini sebab data disinkronkan dengan data yang ada disdukcapil.

Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Dijamin Berhasil

Untuk pengguna kartu XL, patut berbahagia sebab XL menyediakan layanan pendaftaran ulang dengan cara lain yang terbukti 100% berhasil. Saya sudah membuktikannya, kartu XL aku yang tidak registrasikan dengan cara mengirim SMS selalu gagal, namun dengan memakai cara ini pribadi berhasil. Caranya yaitu dengan memakai fitur pendaftaran ulang yang ada pada portal resmi milik XL. Bagaimana caranya, ikuti panduan berikut.

1. Silakan kunjungi atau buka alamat ini https://registrasi.xl.co.id/ulang

2. Pada halaman yang terbuka, anda diminta untuk memasukkan nomor XL anda, silakan masukkan kemudian kli VERIFY. Anda akan mendapat SMS yang berisi isyarat verifikasi ibarat di bawah ini.

Nah isyarat verifikasi tersebut silakan masukkan pada kolom yang tersedia ibarat tampa pada gambar berikut. Masukkan isyarat verifikasi kemudian klik VERIFIKASI.

3. Setelah klik verifikasi langkah selanjutnya ialah memasukkan NIK (Nomor E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga pada form ibarat di bawah ini.

Bagi anda yang resah mana NIK dan mana nomor KK silakan anda ambil KK milik anda dan lihat gambar di bawah ini.
Nah silakan anda cari NIK dan nomor KK anda dengan melihat gambar di atas. Kalau sudah mendapat NIK dan nomor KK silakan masukkan pada form yang tersedia, kemudian klik SUBMIT.

4. Registrasi ulang berhasil. Anda akan mendapat pemberitahuan via SMS dari 4444 yang memberitahukan bahwa pendaftaran sudah berhasil. Lihat screen shoot berikut ini.

Selain itu, di halaman website yang anda buka juga akan ada pemberitahuan ibarat gambar di bawah ini. Jika anda sudah mendapat pemberitahuan ini baik via SMS maupun ibarat pada gambar di bawah ini maka pendaftaran ulang sudah berhasil.

Nah itulah cara pendaftaran ulang kartu XL yang 100% berhasil dan anti gagal, silakan segera registrasikan kartu XL anda sebab jikalau tidak diregistrasikan maka kartu XL anda akan diblokir oleh menkominfo.