Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019
Pengertian dari PPG adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) yaitu pendidikan tinggi sehabis kegiatan pendidikan sarjana yang mempersiapkan penerima bimbing untuk mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan kegiatan pengganti sertifikat IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22063/B.B4/GT/2018 Tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019. Pendanaan Pemda pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 sanggup anda lihat pada salinan Edaran Dirjen GTK Nomor 17721/b/gt/2018 perihal Sharing Pendanaan Pemda pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019.
Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22063/B.B4/GT/2018 Tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019. Pendanaan Pemda pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 sanggup anda lihat pada salinan Edaran Dirjen GTK Nomor 17721/b/gt/2018 perihal Sharing Pendanaan Pemda pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019.
Jadwal pelaksanaan PPG/PPGJ sudah dirilis oleh pemerintah adapun jadwal pelaksanaannya yaitu pada bulan januari tahun 2019. Adapun untuk lokasi pelaksanaanya sudah ditentukan oleh Dirjen RTK, kementrian Riset Teknologi dan pendidikan tinggi dengan menunjuk salah satu Universitas untuk melakukan PPG/PPGJ selama 1 semester. Untuk lebih lengkapnya eksklusif saja download Surat Edaran Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019 di bawah ini.
Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019
Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019 sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu sebesar RP 7.500.000 selama 1 semester. Dengan biaya memakai 2 cara yaitu dibayar oleh pribadi dan yang kedua dibayar oleh pemerintah daerah. Untuk lebih lengkapnya eksklusif saja download surat edaran tentang Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019 di bawah ini.
[Download] Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019
Demikianlah isu yang kami dapatkan, agar bermanfaat dan membantu bapak/ibu guru dalam mempersiapkan persyaratannya. Terimakasih...*)
Terimakasih...*)