Assalamuàlaikum..wrwb?
Syeikh Yusuf Taqiyudin An Nabhani, Sosok Imam insfiratif yang hidupnya sepenuhnya untuk Agama Islam, Syekh Muhammad Taqiyyuddin, bin Ibrahim, bin Musthafa, bin Ismail, bin Yusuf An Nabhani dilahirkan pada 1909 di daerah Ijzim, Palestina (negri para Nabi), Dia ialah pendiri Hizbut Tahrir dan Ameer dari tahun 1953-1977.
Dia telah hafal Al Alquran sebelum usia 13 tahun.
Dia lulusan Al Azhar AsySyarif di Kairo Mesir.
Namanya dinisbatkan kepada kabilah Bani Nabhan, yang termasuk orang Arab penghuni padang sahara di Palestina.
Mereka bermukim di tempat Ijzim yang termasuk wilayah Haifa di Palestina Utara.
Syeikh Muhammad Taqiyyuddin An Nabhani
Image by: google.com |
Imām Syaikh Abū Kamāluddīn Muhammad Taqiyuddin bin Ibrāhīm bin Musthafā bin Ismā'īl bin Yūsuf an-Nabhāni
Gelar:
al-Imam, Syaikh, al-Nabhani, Abu Kamal al-Din Nama Abū Kamāluddīn Muhammad Taqiyuddin bin Ibrāhim bin Musthafā bin Ismā'īl bin Yūsuf an-Nabhāni
محمد تقي الدين بن إبراهيم بن مصطفى بن إسماعيل بن يوسف النبهاني
Lahir:
Muhammad Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani
1914 (Some sources quote it to be 1909)
Ijzim, Haifa, Ottoman Palestine
Wafat:
11 Desember 1977 (umur 63)
Beirut, Lebanon
Sebab wafat:
Karena pelecehan dan penganiayaan terus menerus oleh pemerintah Yordania al-Nabhani terpaksa melepaskan kiprahnya dalam kehidupan publik. Sheikh Taqiuddin an-Nabhani meninggal di Beirut pada tanggal 20 Desember 1977, dan dimakamkan di pemakaman al-Auza'i
Kebangsaan:
Ottoman Palestinian Yordania Lebanon
Etnis: Arab
Zaman: Abad modern
Wilayah aktif : Timur Tengah
Jabatan:
An erudite Islamic scholar
Mujtahid Mujahid Imam Qadi Penulis Statesman Politikus Revolutionary Aktivis
Firkah: Islam Sunni
Mazhab: Fikih Syafi'i
Mazhab Akidah: Ashari
Organisasi:
- Young Men's Muslim Association
- The Black Hand
Minat utama
- Political Islam
- Islamic philosophy
- Anti-Zionism
- Islamic economics
- SufismRefuting heresy
- Fiqh
- Dakwah
- Khilafah
- Pan-Islamism
- Sunni Islamism
- Islamic Revival
- Jihad melawan Zionists
- Caliphalism
- Islamic vanguardism
- Inqadh Filasteen [Saving Palestine] – 1950
- Rislatu al-Arab [Message to the Arabs] – 1950
- Nidham al-Islam [The System of Islam] – 1953
- Nidham al-Hukm fi al-Islam [The Ruling System in Islam] – 1953
- Nidham al-Iqtisadi fi al-Islam [The Economic System in Islam] – 1953
- Nidham al-Ijtima’i fi al-Islam [The Social System in Islam] -1953Takattul al-Hizbi [Party Structure] – 1953
- Mahafeem Hizb ut-Tahrir [Concepts of Hizb ut-Tahrir] – 1953
- Dawlah al-Islamiyyah [The Islamic State] – 1953
- Shakhsiyyah al-Islamiyyah [The Islamic Personality (in three volumes)] – 1960
- Muqadimat al-Dustor [Introduction to the Constitution] – 1963
- Nida al-Haar ila al-Muslimeen [A Warm Call to the Muslims] – 1965
- Mahafeem Siyasiyya li Hizb ut-Tahrir [Political Concepts of Hizb ut-Tahrir] – 1969
- Afkar Siyasiyya [Political Thoughts] – 1972Tafkir [Thinking] – 1973
- Sura’t al-Badiha [Presence of Mind] – 1976
Alma mater
- Al-Azhar University
- Dar al-Ulum
Guru-guru
- Sheikh al-Akhdar Hussein
- Imam Yusuf al-Nabhani (maternal grandfather)
- Shaykh Izz ad-Din al-Qassam
- Shaykh Ibrahim bin Mustafa al-Nabhani
Murid-murid:
- Shaykh Kamal al-Din al-Nabhani
Murid dari:
- Imam Yusuf al-Nabhani
Dipengaruhi oleh
Muhammad, Abu Bakar, Umar, Uthman, Ali, Hassan al-Banna, Sayyid Qutb, Michel Aflaq, Yusuf al-Nabhani, Amin al-Husseini, Shaykh Izz ad-Din al-Qassam, Maulana Sayyid Abul Ala Maududi, Muhammad Asad
Mempengaruhi:
Abdul Qadeem Zallum, Dawud Hamdan, Ghanim Abduh, Munir Shuqayr, Dr. Adil al-Nablusi, Shaykh Kamal al-Din al-Nabhani, Mazin Abdul-Adhim, Shaykh Ata Bin Khalil Abu Rashta
Anak:
- Syaikh KamaludDin al-Nabhani
Orang tua:
- Syaikh Ibrahim bin Mustafa al-Nabhani
- Imam Yusuf al-Nabhani (maternal grand father)
Preceded by: Jabatan baru
Succeeded by: Syaikh Abdul Qadim Zallum
Qadhi-Haifa1938-1948
Kisah masa kecil
Ia menerima didikan ilmu dan agama di rumah dari ayahnya sendiri, seorang syekh yang faqih fid din. Ayahnya seorang pengajar ilmu-ilmu syari'ah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syari'ah, yang diperolehnya dari ayahnya, Syekh Yusuf bin Ismail bin Yusuf An Nabhani. Ia ialah seorang qadhi (hakim), penyair, sastrawan, dan salah seorang ulama terkemuka di tempat Turki Utsmani. Pertumbuhan Syekh Taqiyyuddin dalam suasana keagamaan yang kental menyerupai itu mempunyai efek yang besar dalam pembentukan kepribadian dan pandangan hidupnya. Ia telah hafal Al Qur'an seluruhnya dalam usia yang amat muda, yaitu di bawah usia 13 tahun.
Syeikh Yusuf an-Nabhani ialah termasuk tokoh sejarah masa selesai Khilafah Utsmaniyah. Ia beropini bahwa Khalifah Utsmaniyah merupakan penjaga agama dan akidah, simbol kesatuan kaum Muslimin, dan mempertahankan institusi umat.
Syeikh Yusuf bertentangan dengan Muhammad Abduh dalam metode tafsir. Muhammad Abduh menyerukan perlunya penakwilan nas biar tafsir merujuk pada tuntutan situasi dan waktu. Ia juga bertentangan dengan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan murid-muridnya yang sering menyerukan reformasi agama. Menurut dia, tuntutan reformasi itu menjiplak Protestan. Dalam Islam tidak ada reformasi agama (seperti dalam pemahaman Protestan). Ia juga menentang gerakan misionaris dan sekolah-sekolah misionaris yang mulai tersebar pada ketika itu.
Oleh lantaran itu, di samping seorang ulama yang faqih, Syeikh Yusuf an-Nabhani juga populer sebagai seorang politikus yang selalu memperhatikan dan mengurus urusan umat. Berkenaan Syeikh Yusuf An-Nabhani, beberapa penulis biografi menyebutkan,
"(Dia adalah) Yusuf bin Ismail bin Yusuf bin Hasan bin Muhammad an-Nabhani asy Syafi'i. Julukan baginya ialah Abu al-Mahasin. Dia ialah seorang penyair, sufi, dan termasuk salah seorang qadhi yang terkemuka. Dia menangani peradilan (qadha') di Qushbah Janin, yang termasuk wilayah Nablus.
Kemudian ia berpindah ke Konstantinopel (Istanbul) dan diangkat sebagai qadhi untuk menangani peradilan di Sinjiq yang termasuk wilayah Moshul.
Dia kemudian menjabat sebagai ketua Mahkamah jaza' di al-Ladziqiyah, sebelum pindah ke al-Quds. Selanjutnya ia menjabat sebagai ketua Mahkamah Huquq di Beirut. Dia menulis banyak kitab yang jumlahnya mencapai sampai 80 buah."
Pembesaran Syeikh Taqiyuddin dalam suasana keagamaan menyerupai itu, ternyata mempunyai efek yang besar dalam pembentukan kepribadian dan pandangan hidupnya. Syeikh Taqiyuddin telah menghafal Al-Quran dalam usia yang sangat muda, yaitu sebelum ia mencapai umur 13 tahun.
Dia banyak menerima efek dari kakeknya, Syeikh Yusuf an-Nabhani dalam banyak hal. Syeikh Taqiyuddin juga sudah mulai mengerti masalah-masalah politik yang penting, di mana kakeknya menempuh atau pun mengalami kejadian tersebut secara pribadi lantaran hubungannya yang erat dengan para Khalifah Daulah Utsmaniyah ketika itu.
Ia banyak menimba ilmu melalui dewan dan diskusi-diskusi fiqih yang diselenggarakan oleh kakeknya.
Kecerdasan dan budi Syeikh Taqiyuddin yang menonjol tatkala mengikuti majelis-majelis ilmu tersebut telah menarik perhatian kakeknya. Oleh alasannya itu, kakeknya begitu memerhatikan Syeikh Taqiyuddin dan berusaha meyakinkan ayahnya -Syeikh Ibrahim bin Musthafa-tentang perlunya mengirim Syeikh Taqiyuddin ke al-Azhar untuk melanjutkan pendidikan nya dalam ilmu syariah.
Pendidikan
Syekh Taqiyyuddin mendapatkan pendidikan dasar-dasar ilmu syari'ah dari ayah dan kakeknya, yang telah mengajarkan hafalan Al Qur'an sehingga ia hafal Al Qur'an seluruhnya sebelum baligh. Di samping itu, ia juga mendapatkan pendidikannya di sekolah-sekolah negeri ketika ia bersekolah di sekolah dasar di tempat Ijzim.
Kemudian ia berpindah ke sebuah sekolah di Akko untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah. Sebelum ia menamatkan sekolahnya di Akko, ia telah bertolak ke Kairo untuk meneruskan pendidikannya di Al Azhar, hasil dorongan kakeknya, Syekh Yusuf An Nabhani.
Syekh Taqiyyuddin kemudian meneruskan pendidikannya di Tsanawiyah Al Azhar pada tahun 1928 dan pada tahun yang sama ia meraih ijazah dengan predikat sangat cemerlang. Lalu ia melanjutkan studinya di Kulliyah Darul Ulum yang ketika itu merupakan cabang Al Azhar. Di samping itu ia banyak menghadiri halaqah-halaqah ilmiah di Al Azhar yang diikuti oleh syekh-syekh Al Azhar, semisal Syekh Muhammad Al Hidlir Husain—rahimahullah—seperti yang pernah disarankan oleh kakeknya. Hal itu dimungkinkan lantaran sistem pengajaran usang Al Azhar memungkinkannya.
Meskipun Syekh Taqiyyuddin menghimpun sistem Al Azhar usang dengan Darul Ulum, akan tetapi ia tetap menampakkan keunggulan dan keistimewaan dalam kesungguhan dan ketekunan belajar.
Syekh Taqiyyuddin telah menarik perhatian kawan-kawan dan pensyarah-pensyarahnya lantaran kecermatannya dalam berpikir dan kuatnya pendapat serta hujjah yang dilontarkan dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi fikriyah, yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga ilmu yang ada ketika itu di Kairo dan di negeri-negeri Islam lainnya.
Syekh Taqiyyuddin An Nabhani menamatkan kuliahnya di Darul Ulum pada tahun 1932. Pada tahun yang sama ia menamatkan pula kuliahnya di Al Azhar Asy Syarif berdasarkan sistem lama, di mana para mahasiswanya sanggup menentukan beberapa syekh Al Azhar dan menghadiri halaqah-halaqah mereka mengenai bahasa Arab, dan ilmu-ilmu syari'ah menyerupai fiqih, ushul fiqih, hadits, tafsir, tauhid (ilmu kalam), dan yang sejenisnya.
Dalam forum-forum halaqah ilmiyah tersebut, An Nabhani dikenal oleh kawan-kawan dan sahabat-sahabat terdekatnya dari kalangan Al Azhar, sebagai seseorang dengan pemikiran yang genius, pendapat yang kukuh, pemahaman dan pemikiran yang mendalam, serta berkemampuan tinggi untuk meyakinkan orang dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi fikriyah. Demikian juga ia sangat bersungguh-sungguh, tekun, dan bersemangat dalam memanfaatkan waktu guna menimba ilmu dan belajar. Setelah menuntaskan pendidikannya, Syekh Taqiyyuddin An Nabhani kembali ke Palestina untuk kemudian bekerja di Kementerian Pendidikan Palestina sebagai seorang guru di sebuah sekolah menengah atas negeri di Haifa. Di samping itu ia juga mengajar di sebuah Madrasah Islamiyah di Haifa.
Pada tahun 1940, ia diangkat sebagai Musyawir (Pembantu Qadi) dan ia terus memegang jabatan ini sampai tahun 1945, yakni ketika ia dipindah ke Ramallah untuk menjadi qadi di Mahkamah Ramallah sampai tahun 1948. Setelah itu, ia keluar dari Ramallah menuju Syam sebagai akhir jatuhnya Palestina ke tangan Yahudi.
Pada tahun 1948 itu pula, sahabatnya Al Ustadz Anwar Al Khatib mengirim surat kepadanya, yang isinya meminta biar ia kembali ke Palestina untuk diangkat sebagai qadi di Mahkamah Syar'iyah Al Quds. Syekh Taqiyyuddin mengabulkan ajakan itu dan kemudian ia diangkat sebagai qadi di Mahkamah Syar'iyah Al Quds pada tahun 1948.
Pada tahun 1951, Syekh An Nabhani menziarahi kota Amman untuk memberikan ceramah-ceramahnya kepada para pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kulliyah Ilmiyah Islamiyah. Hal ini terus berlangsung sehingga awal tahun 1953, ketika ia mulai sibuk dalam Hizbut Tahrir, yang telah dirintis antara tahun 1949 sampai 1953.
Sejak berilmu balig cukup akal Syekh An Nabhani sudah memulai kegiatan politiknya lantaran efek kakeknya, Syekh Yusuf An Nabhani. Pengalaman itulah yang mengantarkannya mendirikan partai politik berasas Islam, Hizbut Tahrir di Al Quds (Yerusalem) pada tahun 1953. Syekh Taqiyyuddin An Nabhani meninggal dunia pada tahun 1398 H/ 1977 M dan dikuburkan di Pekuburan Al Auza'i di Beirut.
Sumbangan kepada Islam
Ia telah meninggalkan kitab-kitab penting yang sanggup dianggap sebagai kekayaan pemikiran yang tak ternilai harganya. Karya-karya ini memberikan bahwa Syekh Taqiyyuddin An Nabhani ialah seorang yang mempunyai pemikiran brilian dan analisis yang cermat. Karya-karya Syekh Taqiyyuddin An Nabhani yang paling terkenal, yang memuat pemikiran dan ijtihadnya antara lain:
1. Nizhamul Islam
2. Di Takattul Al Hizbi
3. Mahafim Hizbut Tahrir
4. Nizhamul Iqthishadi fil Islam
5. Nizhamul Ijtima'i fil Islam
6. Nizhamul Hukm fil Islam
7. Ad Dustur
8. Muqaddimah Dustur
9. Ad Daulatul Islamiyah
10. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah (3 jilid)
11. Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir
12. Nazharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir
13. Nida 'Haar
14. Al Khilafah
15. Di Tafkir
16. Ad Dusiyah
17. Sur'atul Badihah
18. Nuqthatul Inthilaq
19. Dukhulul Mujtama
20. Inqadzu Filisthin
21. Risalatul Arab
22. Tasalluh Mishr
23. Al Ittifaqiyyah Ats Tsana'iyyah Al Mishriyyah Sebagai Suriyyah wal Yamaniyyah
24. Hallu Qadliyah Filistin ala Ath Thariqah Al Amrikiyyah wal Inkiliziyyah
24. Nazhariyatul Firagh Sebagai Siyasi Haula Masyru 'Aizanhawar.
Semua ini belum termasuk ribuan risalah (nasyrah) mengenai pemikiran, politik, dan ekonomi, dan beberapa kitab yang dikeluarkan atas nama anggota Hizbut Tahrir.
Demikian Biografi Lengkap Syeikh Muhammad Taqiyuddin An Nabhani, Semoga bisa menambah wawasan kita dalam mengenal para Alim Ulama dunia dan Syeikh Taqiyuddin An Nabbani merupakan Salasatu Tokoh Islam Terbaik yang sepenuh hidupnya berjuang untuk Islam.
Saya Do'akan semoga bermanfaat
Wassalamualaikum..wr.wb!
Dikutip dari:http://www.hizb-australia.org
Dan diperkaya: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Taqiyyuddin_An_Nabhani